JURNALPALOPO.COM - Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi menanggapi arahan Presiden Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama.
Arahan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Dia mengaku, pihaknya bakal mengikuti arahan Presiden Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Tahap Pendaftaran UTBK SNBT 2023
"Kami tentu akan mengikuti arahan tersebut," kata Siti Sutinah Suhardi, Jumat, 24 Maret 2023.
Siti Sutinah Suhardi pun mengimbau, seluru ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk mengindahkan arahan Presiden Jokowi.
"Kami mengimbau kepada ASN-ASN untuk tidak ada acara buka puasa bersama," katanya.
Meskipun demikian, kata Dia, tidak ada sanksi bagi yang melanggar arahan tersebut.