JURNALPALOPO.COM- Entah apa yang ada dibenak seorang ayah di Kabupaten Pinrang, Sulsel, sehingga tega mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Aksi bejat ini bermula saat terduga pelaku Sappe (39) menjemput korban di depan masjid, kemudian mengajaknya pergi membeli terlur memakai sepeda motor, pada bulan Juni 2020 lalu.
Dalam perjalanan, terduga pelaku tiba-tiba menghentikan motor dan menggendong korban kedalam masuk kedalam kebun dan membaringkan korban.
Baca Juga: Kakek Penganiaya Ipar Sendiri di Bone Akhirnya Tertangkap
Baca Juga: Rapid Test Mandiri RSUD Sawerigading Palopo Dihentikan, Penyebab Belum Diketahui
Baca Juga: Modus Pinjam Pakai, Warga Luwu Justru Gadaikan Mobil Warga Palopo
Baca Juga: PMII Mengecam Sikap Kasatpol PP Palopo yang Lontarkan Kata Provokasi pada Mahasiswa
"Pelaku mengancam korban menggunakan batu agar tidak tidak melarikan diri," terang Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, Sabtu (11/07/20).
Lanjut AKP Dharma, setelah menjalan aksinya pelaku membawa pulang korban kerumahnya. Kejadian ini akhirnya terbongkar, setelah korban membuka mulut dan malaporkan kejadian yang dialaminya.
Pelaku diringkus berdasarkan laporkan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terkait adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Lumajakka Desa Wotang Pulu, Pinrang.
"Pelaku berhasil diringkus di Kampung Mattagie, Dusun Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (09/07/2020),"tutur AKP Dharma.***