JURNALPALOPO.COM- Kasus pelecehan sesama jenis, kembali menggegerkan Kabupaten Luwu Utara. Bahkan bocah inisial AL (15) diancam akan dibunuh jika membuka mulut pada orang tuanya.
Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Februari 2020, di lokasi sekolah tepatnya di dalam toilet. Hal ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Luwu Utara, Senin (06/07/20) siang.
"Anak saya diancam oleh pelaku AS (18) agar tidak buka mulut, sayapun baru mengetahuinya dan langsung melapor ke aparat berwajib,"jelas LK orang tua korban.
Baca Juga: 7 Film ini Bisa Jadi Rekomendasi Untuk Kamu Semasa Pandemi
Baca Juga: Max Holloway Kesulitan dalam Latihan Jelang Tanding UFC 251 Lawan Volkanovski
Baca Juga: Pemkot Palopo Ikuti Pertemuan dengan BPK, Pemprov Sulsel Berikan Support Penuh
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Satpas, Berikut Cara Mudah Buat SIM Internasional
Laporan tersebut, turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, saat dikonfirmasi, Senin (06/07/20) malam.
"Benar ada laporan yang masuk dan akan segera kita proses untuk mengetahui kebenarannya, jika hasilnya benar akan kita lanjutkan ke tingkat penyidikan,"ucap Syamsul Rijal.
Diketahui pelaku AS (18) merupakan warga Desa Tokke, Kecamatan Malangke. Sedangkan korbannya adalah warga Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat. ***