Kuasai Sabu, Dua Pelaku Berstatus Mahasiswa Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo

- 6 Juli 2020, 09:41 WIB
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. /Humas Polres Palopo.
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. /Humas Polres Palopo. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Sat Narkoba Polres Palopo, kembali berhasil mengungkap kasus tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (5/7/2020). 

Penangkapan ini dipimpin Kasat Narkoba, AKP. Zainuddin, tim mengamankan Awaluddin Syam (26) di Jl. Pongsimpin (Lr. Jambu), Mungkajang, sekitar pukul 20.00 Wita.

"Pelaku diamankan saat tengah menikmati sabu, dia berstatus mahasiswa,"kata Zainuddin, Senin (06/07/20) saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

Baca Juga: Pantau Dapur Umum, Wakil Walikota Palopo Menginap di Battang Barat

Baca Juga: Manchester City Tersungkur di Kandang Southampton, Che Adams Cetak Gol Tunggal

Saat di interogasi, ditemukan barang bukti 2 batang kaca pireks berisi sisa sabu, 16 sachet plastik kosong bekas sabu dan satu unit Handphone merk Vivo.

"Pelaku mengaku, sabu diperoleh dari rekannya Galih Yudha Guntoro (23) yang juga seorang mahasiswa,"terang Zainuddin. 

Setelah dilakukan pengembangan, Sat Narkoba mengamankan terduga pelaku yang beralamat di Jl. Andi Achmad, Luminda, Wara Utara, Palopo. 

Selain itu, petugas turut mengamankan 3 sachet plastik bening berisi sabu, 4 sendok (pipet), 1 penutup bong, korek gas, 1 unit Handphone merk Samsung dan tas kecil.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x