Pemkot Palopo Ikuti Pertemuan dengan BPK, Pemprov Sulsel Berikan Support Penuh

- 6 Juli 2020, 16:43 WIB
Rapat Pemkot Palopo bersama Badan Pemeriksa Keuangan. /Humas Pemkot Palopo
Rapat Pemkot Palopo bersama Badan Pemeriksa Keuangan. /Humas Pemkot Palopo /

JURNALPALOPO.com - Pemerintah Kota Palopo mengikuti pertemuan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Sulawesi Selatan.

Pertemuan yang dilakukan melalui zoom cenference meeting di Aula Bappeda Kota Palopo, Senin 6 Juli 2020.

Pembahasan tindak lanjut tersebut berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (4) Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan Negara.

Baca Juga: Pisah Sambut Kepala Kemenag Palopo yang Baru, Sekda Minta Selalu Bersinergi

Dan pasal 8 ayat (5) Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan mengamanatkan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ST.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini sangat penting atas apresiasi dari tim BPK bersama Pemerintah provinsi Kabupaten/ Kota yang bekerja meski dalam kondisi pandemi seperti ini.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan segala hal rintangan itu pemerintahan masih dapat berjalan dengan sesuai rencana", ucapnya.

Baca Juga: Pantau Dapur Umum, Wakil Walikota Palopo Menginap di Battang Barat

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x