JURNAL PALOPO- Demi mencegah terjadinya aksi baku tembak antara TNI Polri dan KKB. Densus 88 mulai turun tangan.
Aksi baku tembak yang terus terjadi antara TNI Porli dan KKB di Distrik Kiwirok, hingga saat ini masih sulit untuk diredam.
Bahkan beberapa hari sebelumnya KKB menembaki secara membabi buta anggota TNI Porli, yang menyebabkan dua di antaranya mengalami luka, sementara satu anggota KKB di pastikan tewas.
Baca Juga: Kabur ke Oklib, KKB Lamek Taplo Kembali Bakar Rumah Warga dan Beberapa Bangunan
Demi meredam kerusuhan yang terjadi di Distrik Kiwirok, kini Densus 88 turut terlibat dengan menerapkan pendekatan hukum berkelanjutan terhadap KKB.
Bahkan kepala Densus 88 anti teror Polri Irjen Martinus Hukom, menyampaikan keinginannya untuk merangkul para pemberontak agar tidak berakhir di penjara.
"Selama ini langkah penegakkan hukum, penangkapan, hingga mencari fakta hukum tindak pidananya. Hanya akan memicu rasa dendam sampai pada ketengan antara yang menangkap dan di tangkap", tutur Irjen Martinus Hukom.
Menurut Martinus Hukom ketegangan bisa saja mereda jika pemerintah mampu melakukan pendekatan anti terorisme kepada para pelaku kekerasan di tanah Papua.
Baca Juga: Kiwirok Terus Memanas, Korban Berjatuhan dari Pihak TNI Polri dan KKB Lamek Taplo