Miris! Ibu Kandung di Luwu Utara, Dituntut Anaknya ke Pengadilan Terkait Tanah Warisan

- 27 Juni 2021, 10:04 WIB
Seorang ibu kandung di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, dituntut anaknya ke pengadilan terkait tanah warisan
Seorang ibu kandung di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, dituntut anaknya ke pengadilan terkait tanah warisan /Tangkap layar Facebook @Salman Al Faiz/

Baca Juga: Sepasang Sejoli Melakukan Aksi Bejat di Masjid, Adegan Mesum Hingga Membobol Kotak Amal

"Iya anak kandung, padahal dia yang suruh kerja itu tanah, hasilnya dibagi," tutur Jawari.

Kemudian menurut Jawari, tanah tersebut sudah milik orang lain, jika dia tidak memperjuangkan tanah tersebut.

Hasil dari tanah tersebut sudah diambil anak kandung sebanyak tiga kali hasil. Namun ketika pulang dari perantauan dia menuntut tanah tersebut yang merupakan penghidupan Jawari.

"Kemana kamu anak, mulai dari saya kandung sampai sekarang, betul betul menderita," tutur Jawari, sambil mengusap air mata di wajahnya.

Baca Juga: Warga Kabupaten Luwu Cetak Kerajinan Tangan dari Bambu, Ekspor Tembus Jepang dan Jerman

Jawari diketahui merupakan warga Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x