Miris! Ibu Kandung di Luwu Utara, Dituntut Anaknya ke Pengadilan Terkait Tanah Warisan

- 27 Juni 2021, 10:04 WIB
Seorang ibu kandung di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, dituntut anaknya ke pengadilan terkait tanah warisan
Seorang ibu kandung di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, dituntut anaknya ke pengadilan terkait tanah warisan /Tangkap layar Facebook @Salman Al Faiz/

JURNAL PALOPO - Sebuah video beredar luas memperlihatkan ibu kandung yang menangis pilu, meminta perlindungan hukum, akibat dituntut anaknya ke pengadilan, terkait tanah warisan.

Dalam video tersebut ibu yang menggunakan kerudung hitam menangis hebat, lantaran persoalan tuntutan anak kandungnya berupa tanah warisan. 

Diketahui Ibu tersebut, bernama Jawari atau lebih dikenal Mama Andri, ia dituntut anaknya ke pengadilan terkait warisan sebidang tanah kebun.

Baca Juga: Bejat, 5 Orang Pria Memperkosa Siswi SMP Secara Bergilir di Toilet Sekolah

Jawari menceritakan kronologi terkait persoalan tanah warisan tersebut, kepada seseorang yang dimintai pertolongan hukum yang dihadapinya.

Video tersebut diketahui melalui akun Facebook milik Salman Al Faiz. Sekaligus mengulik keterangan dari sang ibu, kemudian mengupload video tersebut. 

 

Menurut Jawari dia dan anaknya sudah membuat kesepakatan, dimana hasil dari tanah tersebut dibagi berdua.

"Maaf Bu, anak kandung ini, yang menuntut? Agar tanah menjadi hak miliknya?" tanya seorang lawan bicara Jawari.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x