Malapetaka Zat Berbahaya pada Penambangan Emas Tanpa Izin di Rampi

- 25 Mei 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi Penambangan Emas Ilegal/Pixabay/Istvan Mihaly/
Ilustrasi Penambangan Emas Ilegal/Pixabay/Istvan Mihaly/ /

JURNAL PALOPO – Aktivitas penambangan ilegal di Gunung Pehulenua, Desa Onondoa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara, SulSel, bisa jadi malapetaka bagi lingkungan sekitar.

Pasalnya dalam kegiatan penambangan tersebut menggunakan zat bahaya seperti merkuri dan sianida.

Dampak penggunaan zat berbahaya itu bisa menimbulkan tanah longsor, serta mencemari sungai yang bisa berakibat buruk pada hewan ternak warga seperti sapi atau pun kerbau mereka.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Skala Mikro di Seluruh Provinsi

Pada 2015-2016 lalu, puluhan sapi dan kerbau milik warga desa sekitar, mati akibat keracunan zat kimia berbahaya yang sudah mencemari sungai.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR), Jebi Apsander Lempoi mengonfirmasi kebenaran kematian hewan ternak tersebut.

“Zat kimia seperti merkuri dan sianida yang digunakan para penambang ilegal, mencemari air sungai, tempat sapi warga minum air,” ungkapnya.

Penggunaan merkuri dan sianida untuk penambangan ilegal ini juga mencemari anak sungai Lariang yang berada di bawah kaki Gunung Pehulenua, Desa Onondoa.

Baca Juga: Trio Fauqi Firdaus Meninggal Sehari Setelah Divaksin, Keluarga Sayangkan Proses Otopsi

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x