Begini Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pinrang, Motifnya Dikuasai Nafsu

28 Juni 2021, 14:23 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pinrang, Motifnya Dikuasai Nafsu /KlausHausmann / Pixabay/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO - Terduga pelaku pembunuhan Ibu dan anak di kamar kost, Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, berhasil diamankan oleh Polisi.

Hanya berselang tiga jam setelah ditemukannya mayat Sri Irmawati Nur (34), dan anaknya bernama Muhammad Adri (10), terduga pelaku pembunuhan ditangkap, pada Minggu, 27 Juni 2021.

Terduga pelaku merupakan AS (19) berjenis kelamin laki-laki, yang berprofesi sebagai pengantar galon.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Pinrang Terungkap, Pelaku Adalah Pengantar Galon

Pelaku merupakan warga Kompleks Cik Kuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kedua korban pembunuhan tersebut ditemukan oleh suami korban bernama Ashari (24), dalam keadaan yang mengenaskan, bersimbah darah.

Korban (Sri) meninggal dengan beberapa luka di badan, yakni luka tusuk di bagian pinggang kanan dan punggung belakang, serta terdapat bekas cakaran di bagian leher.

Sedangkan korban lainnya (Adri) terdapat satu luka tusuk, yang terdapat pada bagian leher sebelah kanan.

Baca Juga: Sempat Viral, Pengemudi Mobil Pajero yang Aniaya Sopir Truk Akhirnya Ditangkap

Diketahui Sri merupakan mantan perawat di Rumah Sakit Pelamonia. Sedangkan sang suami bekerja sebagai buruh bangunan, yang berangkat kerja mulai pukul 07.00 WITA.

Kronologi Pembunuhan

Pukul 11.00 WITA, diketahui pelaku AS datang mengantar galon yang dipesan oleh korban, dan masuk kedalam kamar kost-an milik korban untuk memasang galon tersebut.

Saat memasuki kamar tersebut korban berpakai seksi, yang membuat pelaku bernafsu, dan muncul keinginan untuk memperkosa korban.

Kemudian pelaku memegang tangan, dan mendorong korban hingga terjatuh diatas tempat tidur. 

Baca Juga: Mencium Ajudan, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock Mengundurkan Diri

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, setelah terjatuh korban melawan. Kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di samping tempat tidur.

"Pelaku menikam korban sebanyak dua kali," tutur Deki.

Setelah pelaku menikam korban, pelaku ingin melanjutkan aksinya, yakni ingin memperkosa korban.

Namun pelaku belum sempat melakukan tindak pemerkosaan, karena korban lainnya Adri yang merupakan anak korban keluar dari WC.

Baca Juga: Ibu dan Anak di Pinrang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Melihat Adri berdiri, pelaku kemudian memukul perut korban (Adri). Lalu mengambil pisau lainnya dan menikam korban (Adri).

"Korban (Adri) keluar dari WC kemudian dipukul pelaku pada bagian perut, lalu menikam korban (Adri) sebanyak 2 kali tusukan dengan pisau berbeda," tutur Deki.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku meninggalkan kamar kosan tersebut dalam keadaan terkunci dan membuang kuncinya di sungai.

Ditempat lain pada pukul 11.55 WITA suami korban menghubungi sang istri, namun tidak diangkat oleh korban.

Baca Juga: Mobil Damkar Kabupaten Wajo Tertimpa Pohon Tumbang, Satu Petugas Tewas

Setelah tidak ada jawaban dari panggilan ponselnya, Ashari suami korban, memutuskan pulang ke kosan mereka.

Saat tiba kamar kosan miliknya terkunci, Ashari berusaha kembali menelpon sang istri namun tidak ada jawaban, dan terdengar suara deringan HP dari dalam kamar.

Kemudian suami korban berinisiatif serta dilanda kekhawatiran, ia meminta kunci serep dari pemilik kos.

Setelah pintu terbuka Ashari terkejut melihat anak dan istrinya bersimbah darah.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Wajo Menyerahkan Diri, Korban Tewas dengan Usus Keluar dari Perut

Ashari berlari ke depan dan berteriak meminta pertolongan warga setempat. Kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut serta menghubungi Polsek Watang Sawitto.

Saksi Mendengar Suara Orang Bertengkar

Penghuni kosan lainnya yakni Damayanti alias Maya (30) mendengar suara orang bertengkar dari dalam kamar korban, sekitar pukul 11.15 WITA.

Karena mendengar hal tersebut, Damayanti hendak memeriksa kamar korban. Saat Damayanti keluar dari kamarnya, dia melihat seorang laki-laki keluar dari kosan.

Damayanti tetap melanjutkan niatnya ingin memeriksa kamar korban, namun setelah tiba dan ingin membuka kamar milik korban, ternyata kamar tersebut terkunci.

Baca Juga: Kamar Kos Driver Ojo Dibuka Paksa, Isinya Tumpukan Sampah Berbau Mayat

"Saksi ingin memeriksa kamar korban, setelah tiba ingin membuka kamar tersebut, tetapi terkunci, jadi saksi kembali masuk kedalam kamarnya," tutur Deki.

Setelah menerima laporan dari warga atas kejadian tersebut, Tim INAFIS dari Polres Pinrang langsung menuju TKP.

Pada pukul 12.30 Tim Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua korban ibu dan anak di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Lasinrang. Pada pukul 13.00 WITA kedua korban divisum.

Baca Juga: Miris! Ibu Kandung di Luwu Utara, Dituntut Anaknya ke Pengadilan Terkait Tanah Warisan

Pelaku Ditangkap

Pada pukul 14.50 WITA, kurang dari tiga jam, pelaku pembunuhan kedua korban, ditangkap oleh Polres Pinrang.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah pisau dapur dan satu gunting.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler