Sementara bagi pembuat game online, Buya Yahya menjelaskan, jika selama tidak mengganggu aktivitas seseorang maka tidak masalah.
"Tetapi jika sudah membuat orang lalai hingga meninggalkan sholat maka itu termasuk haram," kata Buya Yahya, dikutip Jurnal Palopo dari YouTube Buya Yahya.
Selain itu, para penyedia game tersebut bisa membuat anak seseorang rusak akhlaknya bahkan melupakan kewajibannya sholat.
"Bukan hanya anak orang lain, tapi anak mereka juga bisa ikut, dikarenakan orang tua tidak memiliki hati dengan menyediakan tempat yang sejatinya tidak memiliki manfaat," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Buya Yahya Tentang Menelan Ludah Ketika Sedang Shalat
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, jika tidak semua game itu haram, kecuali sudah jatuh dalam jenis judi, atau membuat seseorang lalai dalam beribadah.***