Begini Hukum Memotong Gaji Karyawan, Ustad Ami Nur: Boleh Tapi yang Masuk Akal dan Tak Memihak

- 5 Oktober 2021, 18:34 WIB
Hukum memotong gaji karyawan dalam Islam, atasan harus berlaku bijak
Hukum memotong gaji karyawan dalam Islam, atasan harus berlaku bijak /YouTube @Zainab Bintu Jahsy TV/

Saat bekerja seseorang yang berprestasi tentu akan mendapatkan reward, dan ini harus di berikan oleh atasan untuk menghargai pekerjaan karyawannya. 

Sementara atasan yang memotong gaji karyawan dengan alasan yang jelas, Ustad Ami Nur mengatakan "jika hal tersebut diperbolehkan dalam Islam yang terpenting dilakukan secara adil (menyeluruh kepada semua karyawan)".

"Untuk itu bagi karyawan yang tidak ingin gajinya di potong bekerjalah sesuai dengan aturan kantor, sementara untuk atasan jangan asal memotong gaji karyawan jika alasannya tidak masuk akal (akurat) karena memihak satu orang", tutup Ustad Ami Nur.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah