Sementara tentang sholatnya, Buya Yahya menyebutkan bahwa itu sah, karena sebelum sholat telah mandi wanjib dan tidak ada air atau cairan putih keluar.
"Sholat itu sah, karena tidak ada hadast pada saat sholat. Jadi yang kelaur selajutnya adalah hadast yang baru lagi,"kunci Buya Yahya.***