Makmum Membaca Al-Fatihah saat Sholat Berjamaah, Perlukah? Ini kata UAH

- 24 Agustus 2021, 22:01 WIB
UAH jelaskan soal perlukah makmum baca surah Al-Fatihah saat sholat berjamaah
UAH jelaskan soal perlukah makmum baca surah Al-Fatihah saat sholat berjamaah //Tangkap Layar YouTube Channel Al-Hujjah

JURNAL PALOPO - Membaca Al-Fatihah merupakan rukun shalat. Jika tidak dilaksanakan, maka batallah shalat seseorang. 

Sering menjadi pertanyaan, ketika shalat berjamaah, apakah makmum tetap wajib membaca Al-Fatihah? Apakah cukup bacaan imam mewakili bacaan Al-Fatihah makmum? 

Dalam video berjudul Perlukah Makmum Membaca Al-Fatihah dalam Shalat Jamaah? yang diunggah oleh kanal Youtube Audio Dakwah, Ustad Adi Hidayat atau UAH menjawab pertanyaan tersebut. 

Baca Juga: Membaca Al-Qur'an bagi Wanita yang Sedang Haid, Bolehkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

UAH memulai penjelasannya dengan membacakan pertanyaan dari salah satu jamaahnya. 

"Kalau imam membaca iftitah yang pendek, tapi kita masih belum selesai membaca iftitah yang panjang, haruskah diselesaikan saja?" mulainya seperti yang dikutip Jurnal Palopo dari kanal Youtube Audio Dakwah.

Jawaban dari pertanyaan ini adalah 'tidak perlu'. Yang perlu dilakukan makmum adalah mendengarkan bacaan Al-Fatihah imam kemudian diikuti. 

Hal ini lantaran kedudukan bacaan iftitah dan Al-Fatihah dalam shalat lebih tinggi Al-Fatihah. 

Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Masbuk saat Sholat Jamaah? Begini Jawaban Syekh Ali Jaber

Ketika imam membaca satu ayat Al-Fatihah, makmum mendengarkan. Kemudian, pada jeda antara satu ayat dengan ayat berikutnya, makmum mengikuti dengan membaca ayat sebelumnya yang telah dibaca oleh imam. 

Opsi kedua adalah makmum dapat membaca Al-Fatihah ketika imam telah selesai membaca surat tersebut secara keseluruhan. 

"Atau saat berhenti di waladhollin, maka diberikan jeda antum bacakan Al-Fatihah," jelasnya. 

Minimal ayat Al-Fatihah yang harus dibaca oleh makmum adalah 3 ayat. Tiga ayat yang dibaca tersebut sudah dipandang cukup untuk bacaan Al-Fatihah makmum.

Baca Juga: Minum Air Kelapa Picu Penyakit Jantung hingga Kematian, Ini Ulasan Lengkapnya

Hal ini merujuk pada fakta bahwa surat terpendek dalam Al-Quran, yakni Al-Kautsar, terdiri dari 3 ayat. 

Sebaliknya, apabila makmum sengaja meninggalkan Al-Fatihah padahal dia bisa membacanya, maka dia kehilangan kesempurnaan pahala shalat. 

Akan tetapi, kewajiban membaca Al-Fatihah ini menjadi hilang ketika seseorang menjadi makmum ketika imam sudah rukuk. 

Jadi ketika imam sudah rukuk, makmum tadi hendaknya menyusul imam dengan langsung rukuk, tanpa harus membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram. Dan ini sudah dihitung satu rakaat.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah