Was-was Terhadap Halal atau Tidaknya Makanan di Tempat Baru, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 16 Agustus 2021, 21:00 WIB
Was-was soal makanan ditempat baru, simak ulasan Buya Yahya
Was-was soal makanan ditempat baru, simak ulasan Buya Yahya /YouTube @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Terkadang seseorang akan merasakan Was-was pada makanan terlebih berada di tempat baru. Apakah ini boleh dalam islam? 

Saat berada di tempat baru, atau berkunjung kerumah orang yang baru Anda kenal, tentu akan menimbulkan rasa Was-was terhadap makanan yang disajikan. 

Bagi sebagian orang hal ini tentulah sangat wajar mengingat Was-was kepada makanan juga sangat penting untuk melindungi diri sendiri. Lebih detailnya simak ulasan Buya Yahya. 

Baca Juga: Peran Anak Saat Orang Tua Sakit Perlukah? Ini Jawaban Ustad Buya Yahya

Berikut ini penjelasan dari ustad Buya Yahya melalui YouTube Al-Bahjah TV. 

Yang perlu diketahui oleh seorang umat muslim terlebih dahulu adalah perbedaan antara was-was dan berhati-hati. 

"Jika Anda hanya berhati-hati untuk memakan sesuatu, maka itu di perbolehkan dalam islam. Namun, perlu diingat ketika Anda diberikan makanan oleh seseorang itu tidak bisa dikatakan haram atau halal atau biasa disebut syubhat," kata Buya Yahya. 

Syubhat sendiri bisa dimakan, cuman itu juga sudah mendekati keharaman karena ada rasa bimbang, kecuali memiliki tujuan untuk menjaga hati sesama muslim, maka itu sifatnya halal. 

Baca Juga: Orang Meninggal Dunia Bisa Mendengarkan Pembicaraan yang Masih Hidup! Buya Yahya Bilang Begini...

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x