Cair Bulan Juni 2021, Begini Cara Peroleh Bansos Sembako atau BPNT hingga Rp2,4 Juta

- 5 Juni 2021, 05:30 WIB
Cek penerima bansos sembako atau BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Cek penerima bansos sembako atau BPNT di cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap layar instagram/@kemensosri

JURNAL PALOPO- Bantuan Sosial alias Bansos Sembako, kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia, untuk masyarakat ditengah kepungan pandemi COVID-19. 

Bansos Sembako atau yang dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan diberikan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). 

Bansos Sembako atau BPNT, merupakan program yang diusung pada tahun 2020, melalui kementerian sosial (kemensos).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Mencapai 100 triliun, Trending Nomor Satu Twitter

Diketahui bantuan Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), senilai Rp2,4 juta selama satu tahun lamanya. 

Namun bantuan ini disalurkan senilai Rp200 ribu setiap bulannya dalam bentuk pangan, hingga akhir 2021 atau bulan Desember. 

Untuk Anda yang penasaran, apakah menerima Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id.

Karena bersifat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka pencariannya dapat dilakukan penerima manfaat, melalui himbara atau Anda juga bisa lakukan lewat E-Warong. 

Baca Juga: Usulan Penerima Bansos DPRD di Tolak Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari: Itu Ada Mekanisme Alurnya

Sedangkan bagi Anda yang berminat mendaftar, untuk memperoleh bantuan Bansos Sembako atau BPNT, bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini. 

- Kunjungi Website 

https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa tempat berdomisili. 

- Ketik nama Anda berdasarkan data KTP, 

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 

- Jika kode tidak jelas, silahkan lakukan refresh

- Klik kotak untuk mendapatkan kode yang baru

- Lalu klik cari

Namun perlu dicatat bahwa, jika ingin menerima Bansos Sembako Anda harus memenuhi dua syarat dibawah ini. 

Baca Juga: Jangan Khawatir! Pemda Segera Singkronkan Data yang Belum Terdaftar di DTKS Bagi Penerima Bansos

1. Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako atau BPNT. 

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 

Itulah syarat yang harus terpenuhi, jika Anda berminat menjadi bagian dari penerima manfaat Bansos Sembako atau BPNT.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x