JURNAL PALOPO – Novel Baswedan yang merupakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.
Kasus korupsi dengan angka fantastis, yang nilai proyeknya mencapai Rp 100 triliun, terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK telah masuk dalam proses persidangan.
Atas dugaan kasus korupsi yang diungkapkan oleh Novel Baswedan, perlu dilakukan peningkatan serta pendalaman penyidikan.
Baca Juga: Respon Hasil TWK 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Masih Ada Peluang Memperbaiki
Namun sayangnya, diketahui Kasatgas penyidik bansos serta 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lolos dalam tes wawancara kebangsaan.
Seketika tweet tentang 100 T menjadi trending nomor satu di Twitter, dimana hal tersebut terkait adanya kasus korupsi Bansos Covid-19, yang diungkap oleh Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Berbagai cuitan terus bermunculan, salah satu pemilik akun Twitter Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) menjabarkan kasus korupsi di Indonesia mulai dari angkat tertinggi.
Baca Juga: Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Benarkah Novel Baswedan Disingkirkan dari KPK