Baca Juga: Tips: Kenali 8 Hal yang Menjadi Kode Tubuh Bahwa Hati Sedang Tidak Baik - Baik Saja
Baca Juga: Sering Merasakan Insomnia? Ini 3 Tips Mendapatkan Tidur Nyenyak
4. Foto usaha
5. Nomor telepon yang dapat dihubungi
Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.
Baca Juga: Jangan Sering Emosi Jika TIdak Ingin Mengalami 9 Jenis Rasa Sakit Ini
Baca Juga: Muncul Setiap 5 Tahun, Ilmuan Khawatir dengan 'Penyakit X' yang Bisa Membunuh 75 Juta Jiwa
Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.
Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***