- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.
- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
2. Syarat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA
- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
Baca Juga: 5 Resep Masker dengan Bahan Alami ala SPA yang bisa Anda Buat di Rumah
- Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing
- Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.
3. Syarat untuk Mahasiswa atau Dosen
- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
Baca Juga: Dapat Perlakuan Kurang Menyenangkan dari Agensi, Beberapa Idol ini Ungkap tindakan Agensi Mereka