Jangan Sampai Terlewatkan! Begini Syarat Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

- 20 Oktober 2020, 08:00 WIB
ilustrasi bantuan kuota.
ilustrasi bantuan kuota. /unsplash/Brett Jordan

JURNALPALOPO - Penyaluran bantuan kuota internet gratis akan disalurkan Pemerintah melalui Kemendikbud pada bulan Oktober 2020 secara bertahap.

Penyaluran dilakukan oleh beberapa operator yang telah bekerja sama dengan Kemendikbud, seperti Telkomsel, Indosat, XL, Tri, hingga Smartfren.

Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Baca Juga: Aturan Kampanye Pilkada, Simak PKPU No. 11 Tahun 2020

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan tersebut dapat segera digunakan untuk mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh.

Peserta didik dan tenaga pendidik dapat menyampaikan nomor ponsel yang didaftarkan dan cek operator sekolah untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Selanjutnya, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Bakal Cair Lagi, Begini Cek Namamu Apakah Terdaftar atau Tidak Penerima BLT Subsidi Gelombang II

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x