Pembelajaran Tatap Muka Untuk Zona Hijau dan Kuning sudah bisa dilakukan, tapi ada Syaratnya

- 9 Agustus 2020, 09:49 WIB
Kemendikbud Nadiem Makarim
Kemendikbud Nadiem Makarim /Dok. Kemendikbud.go.id

Sekolah pada zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Dari data Kemendikbud menyebutkan sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye.

Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota.

Sedangkan 43 persen berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, Indosiar, TransTV, Trans7, RCTI, SCTV 9 Agustus 2020

Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital.

Salah satunya, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah.

Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah.

Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan.

Baca Juga: Lirik lagu Cuek, Rizky Febian

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x