JURNALPALOPO - Polres Palopo bantah adanya penembakan peluru tajam atau karet terhadap pengunjuk rasa, di depan Kantor DPRD Palopo, Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, kericuhan terjadi saat para pengunjuk rasa melempar batu ke gedung DPRD Kota Palopo.
Aksi ini kemudian dibalas, aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata kearah pengunjuk rasa.
Baca Juga: Kronologi Intimidasi hingga Penyensoran oleh Aparat Keamanan di Surabaya yang Dialami Jurnalis
Baca Juga: Usai Insiden Mikrofon Mati, Instagram Ketua DPR RI Dibanjiri Lebih 200 Ribu Komentar
Dalam kemelut tersebut, salah seorang pengunjuk rasa mendapatkan luka yang diduga menjadi korban penembakan.
"Tidak tau ini, peluru tidak ada didalam, tapi peluru memang ini karena robek celanaku," ucap Imanuel sembari menunjukkan luka pada bagian betisnya.
Sementara itu dokter Andi Fadly, yang menangani korban mengatakan ada indikasi luka tembak.
"Hasil pemeriksaan yang saya dapat indikasi luka tembak, tapi tidak ada proyektil ditemukan,"jelas dr. Andi Fadly via WhatsApp, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Ada Sosok Aktor Jefri 'Nathan' Nichol di Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Warganet Heboh
Baca Juga: Sinopsis Film Extraction, Tayang Malam ini di Bioskop Tran TV
Menanggapi, dugaan penembakan tersebut, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pada saat unjuk rasa tidak ada personilnya yang membawa senpi. Mereka hanya dibekali flash ball atau gas air mata.
"Kami tegaskan tidak ada personil kami dari Polres Palopo dan BKO dari Brimob Baebunta yang membawa senpi ataupun sajam dalam pengamanan unjuk rasa," tegas AKBP Alfian Nurnas.
Diketahui unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, berlangsung ricuh. Massa aksi melempar batu yang di balas petugas dengan tembakan gas air mata.
Akibatnya sejumlah fasilitas DPRD Kota Palopo rusak parah. Bahkan kendaraan roda dua milik petugas hangus terbakar api. ***
Baca Juga: Pasca Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Polres Palopo Lakukan Pembersihan
Baca Juga: 4 Jenis Buah Ini Bisa Menyembuhkan Rasa Sakit Gigimu