JURNALPALOPO.COM- Entah apa yang rasuki dua remaja Palopo, hingga nekat mengamuk.
Keduanya dibekuk polisi, di Kelurahan Pontap, Kota Palopo, Sabtu, 30 September 2023.
Remaja 18 tahun itu, diciduk polisi lantaran merusak rumah dan motor warga.
Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Sambangi PJ Wali Kota Palopo, Ini Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
MF dan IS terjaring dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu A Akbar.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan mereka masuk ke rumah korban, Anita (23) di Jl. Andi Tenriadjeng.
Mereka memecahkan kaca jendela rumah korban.
Baca Juga: Catatan Kelam 10 Tahun Kepemimpinan Judas Amir Jabat Wali Kota Palopo
Akibat perbuatan dua remaja itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,5 juta.