JURNALPALOPO.COM- Untuk Anda yang butuh info mekanisme pengaduan di posko kampung tangguh anti narkoba Polres Palopo, simak ulasannya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika, Polres Palopo telah mendirikan dua posko kampung tangguh.
Adapun lokasi yang dipilih Polres Palopo, antara lain di kelurahan Pontap dan Salekoe Kecamatan Wara Timur.
Kedua posko tersebut telah dilaunching, dan kini difungsikan 24 jam untuk menerima aduan ataupun laporan mengenai peredaran narkotika.
Seperti penegasan AKBP Safi'i Nafsikin, posko kampung tangguh anti narkoba ini akan dimaksimalkan dengan melibatkan beberapa unsur terkait.
Mulai dari pemerintah setempat, BNNK Palopo dan juga dari jajaran Babinsa Kodim 1403 Palopo.
Baca Juga: Pertikaian Berujung Saling Lapor, Polres Palopo Berlakukan Restorative Justice karena Alasan ini
"kita akan bersinergi dan bersama-sama memerangi narkoba, yang tentunya jika diberikan ruang akan merusak generasi,"tegas Kapolres Palopo.