Disana akan dilakukan rehabilitasi oleh petugas BNNK Palopo.
Sementara mekanisme yang kedua alam bentuk temuan, dimana terduga pelaku dibawah ke posko kampung tangguh anti narkoba.
Disusul dengan wawancara konseling, dan diserahkan ke POLRI.
Dua mekanisme diatas, diakhiri dengan laporan hasil kegiatan.
Itulah mekanisme pengaduan yang ada di kampung tangguh anti narkoba.***