Terpilihnya dua kelurahan di Kecamatan Wara Timur, tidak lepas dominasi kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Palopo sejauh ini.
"Semoga dengan adanya posko kampung tangguh anti narkoba, peredaran barang haram ini bisa ditumpas sampai akar-akarnya,"harap AKBP Safi'i Nafsikin.
Baca Juga: Sambut HUT ke-75, Polwan Polres Palopo Sambangi Sekolah Tekankan 3 Poin Penting
Lantas bagaimana alur pelaporan di posko kampung tangguh Polres Palopo?
Simak ulasan dibawah ini...
Terdapat dua mekanisme yang bisa ditempuh, tergantung dari jenis penyalahgunaan narkotika.
Pertama, jika dalam bentuk aduan maka oknum yang diadukan akan dijemput petugas dan dibawah ke posko.
Setelah itu akan dilakukan wawancara dan juga konseling.
Jika terbukti atau dibawah pengaruh narkoba, maka oknum tersebut akan dibawah ke BNNK Palopo.