JURNALPALOPO.COM- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo, sudahi aksi BS (34).
Dia tak berkutik, ketika aparat dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo datangi rumahnya.
Perburuan dilakukan Sat Narkoba Polres Palopo, di jalan Sungai Pareman II, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara.
Baca Juga: Gegara Ditagih Utang Menantu Rp 655 Ribu, Pria di Palopo Pingsan Lalu Meninggal Dunia
Kasat Narkoba IPTU Firman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
BS diamankan lantaran akan mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
"Pelaku kita temukan saat sedang sachet Sabu kedalam bungkusan kecil,"ujar IPTU Firman.
Terungkapnya tindak kriminal itu, tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberi informasi pada petugas.