"Petugas dapat info warga tentang adanya transaksi di Kelurahan Sabbamparu,"ucapnya.
"Hasil dari penggeledahan ditemukan satu paket besar diduga sabu, serta 11 sachet kecil,"beber IPTU Firman.
Baca Juga: Wajib Paham! Begini Cara Pengaduan di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Palopo
Selain barang bukti diatas, petugas juga menyita timbangan, HP, sachet kosong dan yang tunai Rp549 ribu.
Pelaku mengaku jika barang tersebut dipasok dari rekannya David alias Tepos yang ada di Sidrap.
Dengan bekal informasi itu, aparat kepolisian Polres Palopo lakukan pengejaran.
Dua lokasi yang dicurigai adalah tempat David untuk bersembunyi telah kosong.
"Dia kini masuk dalam daftar pencarian orang, dan akan terus dilakukan pengejaran,"kunci IPTU Firman.***