Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah, Pegawai Swasta Diringkus Polsek Wara

- 2 Juli 2020, 13:45 WIB
Pelaku penggelapan uang senilai Rp. 78.692.295./ Polsek Wara Utara.
Pelaku penggelapan uang senilai Rp. 78.692.295./ Polsek Wara Utara. /Naswandi/

Kapolres Palopo yang dikonfirmasi terpisah, melalui Via WhatsApp, sekitar pukul 12.40 wita, Kamis (02/07/20) membenarkan penangkapan tersebut. Penggelapan uang ini dilakukan seorang saleman. 

"Langkah yang ditempuh saat ini, meminta keterangan saksi, cross cek nota penjualan dan juga pembayaran pedangan di pasar serta pemilik toko,"jelas Alfian Nurnas.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah