Kapolres Palopo yang dikonfirmasi terpisah, melalui Via WhatsApp, sekitar pukul 12.40 wita, Kamis (02/07/20) membenarkan penangkapan tersebut. Penggelapan uang ini dilakukan seorang saleman.
"Langkah yang ditempuh saat ini, meminta keterangan saksi, cross cek nota penjualan dan juga pembayaran pedangan di pasar serta pemilik toko,"jelas Alfian Nurnas.***