JURNAL PALOPO- Usai pemeriksaan Wali Kota Palopo, oleh tim Polda Sulsel terkait pengrusakan lapak pedagang PNP, kuasa hukum Buya Andi Ikhsan angkat suara.
Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan, Andi Surya CL merespon pemeriksaan tersebut bersama dengan kuasa hukum pelapor pengrusakan lapak pedagang.
Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan juga mendesak, agar pihak Polda Sulsel segera melakukan gelar perkara.
Menurut mereka, pemeriksaan Wali Kota Palopo terkait pengrusakan lapak pedangan PNP, juga baru diketahui setelah pemberitaan beredar.
Namun menurut Andi Surya CL, jika pemeriksaan Wali Kota Palopo terkait dengan pengrusakan lapak pedagang di PNP itu sudah seharusnya dilakukan oleh penyidik ke Polda Sulsel.
"Sepengetahuan kami Wali Kota Palopo, sudah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik Polda Sulsel," kata Andi Surya CL, Rabu 28 Juli 2021.
Jika memperharikan proses hukum, yang telah berjalan laporan kami memang harus ditindak lanjuti.
Baca Juga: Buntut Pembongkaran Paksa Lapak oleh Satpol PP di Pusat Niaga Palopo, Dua Pedagang Terluka