Buntut Pembongkaran Paksa Lapak oleh Satpol PP di Pusat Niaga Palopo, Dua Pedagang Terluka

- 20 Februari 2021, 18:21 WIB
Buntut Pembongkaran Paksa Lapak oleh Satpol PP di Pusat Niaga Palopo, Dua Pedagang Dilarikan Terluka
Buntut Pembongkaran Paksa Lapak oleh Satpol PP di Pusat Niaga Palopo, Dua Pedagang Dilarikan Terluka /Jurnal Palopo / Wandi /

JURNALPALOPO- Dua orang pedagang harus dilarikan ke rumah sakit, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa lapak pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP), Sabtu 20 Februari 2021.

Dua orang pedang ini menderita luka serius akibat terkena serpihan alat pemotongan besi. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Atmedika Palopo, untuk mendapatkan perawatan medis. 

Hal tersebut dibenarkan ketua PSC 119 JA, yang bersiaga di lokasi pembongkaran lapak pedagang, untuk memberikan penangan medis. Keduanya menderita luka pada jari tangan dan lengan. 

Baca Juga: 4 Tips Mengamankan Data dan Melindungi Privasi Anda Saat Menggunakan Firefox

Baca Juga: Tips Aman Membersihkan Kotoran Telinga Untuk Menghindari Infeksi dan Cedera

Baca Juga: 9 Tips Menghindarkan Anda Dari Kanker Prostat

"Ada dua pedagang yang mendapatkan luka, namun sudah ditangani paramedis," ucap Hamran, Sabtu 20 Februari 2021.

Kedua pedangan tersebut, diketahui bernama Mardiana (48) warga Minjana, Kec. Sendana, Palopo dan Samsuddin (66) warga Kelurahan Sakti, Kec. Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pembongkaran paksa lapak pedagang, yang dilakukan oleh Satpol PP kota Palopo mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI/POLRI.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x