Hari Buruh Nasional LMND Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Palopo, Intip Poin Tuntutannya

- 1 Mei 2021, 23:24 WIB
Hari Buruh Nasional LMND Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Palopo, Intip Poin Tuntutannya
Hari Buruh Nasional LMND Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Palopo, Intip Poin Tuntutannya /Open Clipart-Vektors / Pixabay/

JURNAL PALOPO- Bertepatan dengan hari buruh 2021, sejumlah mahasiswa yang tergabung Liva Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menggelar untuk rasa di depan kantor Wali Kota Palopo, Sabtu 1 Mei 2021.

Dalam unjuk rasa tersebut, LMND dengan lantang meneriakkan penghapusan dan pencabutan UU Cipta Kerja Omnibuslaw, yang dianggap tidak pro terhadap rakyat dan para buruh. 

Menurut LMND, UU Cipta Kerja merupakan alat penguasa atau pemerintah, untuk mendapatkan investasi dan eksploitasi. 

Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Beserta Syarat dan Bentuknya Masing-masing

Investasi telah menjadi fokus utama pemrintah Indonesia. Ini dianggap sebagai solusi mengatasi defisit neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. 

Namun justru merupakan investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan jauh dari kata mensejahterakan masyarakat. Terlebih lagi proses perumusan yang tertutup dan tidak demokratis. 

"Pemerintah tidak selektif dalam menarik investasi asing. Hal ini berdampak pada investor yang hadir bukan bukan potensial melainkan buruk dan ekstraktif. Meraka hanya memperluas eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan," beber Adri. 

Menurut Adri perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat atas nama kepentingan pembangunan dan ekonomi akan semakin massif terjadi. 

Baca Juga: Setelah Palopo dan Luwu Timur, Larangan Mudik Lebaran juga Diberlakukan di Luwu Utara

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x