Larangan Mudik Lebaran, Pekerja Luar Palopo Diminta Tunjukkan Surat Tugas

- 29 April 2021, 22:12 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Pekerja Luar Palopo Diminta Tunjukkan Surat Tugas
Larangan Mudik Lebaran, Pekerja Luar Palopo Diminta Tunjukkan Surat Tugas /Betexion / Pixabay /Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Larangan Mudik Lebaran di Kota Palopo semakin diperketat. Bahkan Pemkot Palopo telah mengeluarkan surat edaran, berupa larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Larangan Mudik Lebaran ini, juga diberlakukan bagi keluarga ASN agar menunda rencana mudik lebaran tahun 2021 ini. Bagi pekerja luar kota Palopo, diminta untuk menunjukkan surat tugas. 

Bahkan Pemkot Palopo rencana akan kembali memberlakukan pengaktifan posko di 48 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan. 

Baca Juga: DPO Kasus Penipuan dengan Korban Polisi Hingga Pejabat Diringkus Polres Palopo

Hal ini disampaikan Sekkot Kota Palopo, Fimanzah DP dimana pihaknya akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, untuk mendeteksi masyarakat yang datang dari luar. 

"Posko disetiap kelurahan akan kembali kita aktifkan dan akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan juga Babinsa," terangnya. 

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP. Alfian Nurnas mengatakan bahwa, bila ada warga Palopo yang bekerja di luar daerah seperti Luwu dan Luwu Utara, akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan. 

"Mereka boleh lewat jika menunjukkan surat tugas dari pimpinanya, termasuk ASN dan karyawan swasta," jelas Alfian, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Update COVID-19 Palopo: Bertambah 6 Kasus Baru dan 1 Orang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah