JURNALPALOPO- Enam terduga pelaku Narkotika jenis sabu, di Kota Palopo, kembali terjaring dalam operasi pemberantasan Narkotika dan obat terlarang, Sabtu, 13 Februari 2021.
Enam terduga pelaku ini diamankan Polsek Wara Utara, Polres Palopo, sekitar pukul 23.30 WITA, di rumah miliki salah satu terduga, di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial MR (13), AA (19), MA (27), ZU (18) dan IA (23). Penangkapan ini meruapakan bukti keseriusan aparat Polres Palopo dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di Kota idaman.
Baca Juga: Wanita Ini Beri Kado Anti Mainstream Kepada Suaminya di Hari Valentine
Baca Juga: Suami Istri Harus Lakukan Ini Setelah Berhubungan Intim Agar Menguatkan Perasaan Satu Sama Lain
Baca Juga: Asik Konsumsi Narkotika Jenis Sabu dalam Gudang Makanan, Tiga Warga Palopo Diringkus Polisi
Baca Juga: Liga Italia: Gol Penalti Insigne Benamkan Juventus di Stadion Diego Armando Maradona
Kapolsek Wara Utara, IPTU Patobun yang memimpin penangkapan menuturkan, dari pengajuan salah satu terduga, obat terlarang ini diperoleh dari seseorang melalui telephone. Setelah sepakat, transfer uang tunai dilakukan.
"Setelah transfer pembelian selesai, pemilik barang menempelkan Narkotika di di sebuah pohon, yang berada di jalan lingkar, Kota Palopo," ucapnya, Minggu 14 Februari 2021.