JURNALPALOPO - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API), kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Palopo,
Unjuk rasa yang dihelat, Senin 12 Oktober 2020 ini, masih menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Muhaimin Ilyas mengatakan, pada aksi kali ini pihaknya menyuarakan tuntutan Nasional dan juga tuntutan lokal.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Insomnia Menurut Ahli Kesehatan
Baca Juga: Hanya Dalam 1 Malam, 2 Bencana Alam menerjang 2 Wilayah di Kabupaten Pangandaran
"Kita menuntut pemerintah dan DPRD Kota Palopo untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja," ucap Muhaimin Ilyas.
Tuntutan selanjutnya adalah mendesak Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan mahasiswa di Sulteng.
"Penembakan terhadap dua mahasiswa, hingga kini belum ada kejelasan,"paparnya.
Penegakan supremasi hukum, juga menjadi tuntutan para pengunjuk rasa. Sementara untuk isi lokal, terkait drop out (DO) mahasiswa di Salah satu Universitas di Kota Palopo.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Rapid dan Swab Test untuk Korban Keracunan Makanan
Baca Juga: Memiliki Bakat Luar Biasa, Berikut Beberapa Idol K-Pop yang Memegang Dua Posisi Penting Sekaligus
Isu selanjutnya meminta jajaran Polres Palopo, untuk menegakkan supremasi hukum di Kota Palopo.
"Kami mengecam tindakan birokrasi kampus atas pembungkaman demokrasi yang berujung skorsing atau drop out (DO)," ungkap Muhaimin.
"Untuk jajaran Polres Palopo, agar kiranya mengusut kasus teror yang terjadi beberapa waktu lalu dan berujung penikaman," tutup Muhaimin.
Berdasarkan pantauan tim Jurnal Palopo, para pengunjuk rasa memblokade jalan dan membakar ban bekas.
Baca Juga: Yuk Nge-Trip Jelajahi Objek Wisata Wajo Sulawesi Selatan Berikut Ini
Baca Juga: Tidak Jera-jera, 6 Zodiak Ini yang Tidak Pernah Belajar dari Kesalahan
Hingga berita ini diterbitkan, unjuk rasa Aliansi Peduli Indonesia (API) masih terus berlanjut.***