JURNALPALOPO.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.
Dalam Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan turut serta memilih calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara untuk periode mendatang.
Selain itu, dalam Pemilu 2024, masyarakat juga akan memberikan suaranya untuk memilih calon legislatif di berbagai tingkatan.
Baca Juga: Pemilu 2024: Ini Daftar Caleg DPRD Dapil I Kota Palopo
Adapun diantaranya adalah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Di Kota Palopo, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibagi menjadi empat daerah pemilihan (Dapil), yaitu:
- Dapil 1: Kecamatan Wara, Kecamatan Wara Utara.
- Dapil 2: Kecamatan Wara Timur, Kecamatan Wara Selatan.
- Dapil 3: Kecamatan Wara Barat, Kecamatan Cendana, Kecamatan Mungkajang.
- Dapil 4: Kecamatan Bara, Kecamatan Telluwanua.
Untuk Dapil II, sebanyak 89 calon legislatif (caleg) yang siap bersaing dalam Pemilu 2024, berikut diantaranya: