JURNALPALOPO.COM - Untuk memastikan status sebagai pemilih dalam Pemilu 2024, Anda dapat mengakses portal cekdptonline.kpu.go.id.
Jika Anda telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), informasi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan tersedia di situs Cek DPT Online.
Penting bagi yang memenuhi syarat untuk memilih untuk memeriksa keberadaan nama dalam DPT.
Baca Juga: Berlaku Nasional Juni 2024, Begini Cara Mendaftar IKD Pengganti Foto Copy KTP
Cara Mengecek DPT Online
1. Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
2. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.
3. Klik "Pencarian" untuk melanjutkan.
Baca Juga: Apa Itu IKD? Kenali 3 Fungsinya Sebagai Pengganti Foto Copy KTP