Cara Mengecek Daftar Pemilih Online, Lokasi TPS dan Arti Warna Kertas Surat Suara Untuk Pemilu 2024

- 9 Februari 2024, 18:06 WIB
Jenis surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota yang ditandai dengan warna hijau pada bagian bawah kertas
Jenis surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota yang ditandai dengan warna hijau pada bagian bawah kertas /

Warna Kertas Surat Suara

Peraturan mengenai surat suara dalam Pemilu 2024 dijelaskan dalam Paragraf 3 tentang Surat Suara, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 14 Tahun 2023.

Aturan ini memuat penjelasan tentang lima jenis surat suara dengan latar belakang putih dan lima warna penanda yang berbeda sesuai dengan fungsinya.

1. Warna Abu-abu
- Fungsi: Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
- Isi:
- Foto pasangan calon.
- Nama pasangan calon.
- Nomor urut pasangan calon.
- Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.

2. Warna Merah
- Fungsi: Surat suara untuk Pemilu anggota DPD.
- Isi:
- Nomor calon anggota DPD.
- Foto calon anggota DPD.
- Nama calon anggota DPD.

3. Warna Kuning
- Fungsi: Surat suara untuk Pemilu anggota DPR.
- Isi:
- Tanda gambar partai politik.
- Nomor urut partai politik.
- Nomor urut dan nama calon anggota DPR.

4. Warna Biru
- Fungsi: Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi.
- Isi:
- Tanda gambar partai politik.
- Nomor urut partai politik.
- Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

5. Warna Hijau
- Fungsi: Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.
- Isi:
- Tanda gambar partai politik.
- Nomor urut partai politik.
- Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah