Berlaku Nasional Juni 2024, Begini Cara Mendaftar IKD Pengganti Foto Copy KTP

- 9 Februari 2024, 17:41 WIB
Segera aktivitas aplikasi IKD, untuk memudahkan pengurusan Anda.
Segera aktivitas aplikasi IKD, untuk memudahkan pengurusan Anda. /Anambas Today/Ade Irwan Munawar

JURNALPALOPO.COM- Berlaku Nasional Juni 2024, Begini Cara Mendaftar IKD Pengganti Foto Copy KTP.

Identitas Kependudukan Digital (IKD), telah dipastikan akan berlaku secara nasional.

IKD ini akan menggeser peran foto copy KTP, yang terbilang rempong saat pengurusan.

Baca Juga: Apa Itu IKD? Kenali 3 Fungsinya Sebagai Pengganti Foto Copy KTP

Menurut Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Presiden Joko Widodo telah menugaskan dua menteri.

Yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Penunjukan itu adalah untuk mempercepat pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: Waduh Foto Copy KTP Tak Berlaku Lagi Tahun Ini, Penggantinya Lebih Modern

"Paling lambat bulan Juni tahun 2024, IKD harus berlaku secara nasional, dan paling lambat September harus terintegrasi dengan semua layanan pemerintah dan swasta untuk diluncurkan oleh Presiden Jokowi sebagai bagian dari warisan beliau," ujar Teguh, seperti yang dilansir dari situs resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x