Waduh Foto Copy KTP Tak Berlaku Lagi Tahun Ini, Penggantinya Lebih Modern

- 9 Februari 2024, 07:02 WIB
Ilustrasi / foto copy KTP tak berlaku lagi di 2024.
Ilustrasi / foto copy KTP tak berlaku lagi di 2024. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini /

JURNALPALOPO.COM- Di tahun 2024 Foto Copy KTP Tak Berlaku Lagi, Penggantinya Lebih Modern.

Pemerintah telah merancang terobosan, yang akan menjadi pengganti foto copy KTP.

Pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP), adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: Waduh Pemerintah Hentikan Bansos Beras 10 KG? Bapanas Buka-bukaan Alasan Utamanya

Ini diutarakan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Birowo.

Dimana timelinenya akan berlaku pada bulan Oktober 2024.

"Maka, kita sudah tidak perlu lagi untuk menyampaikan fotokopi KTP untuk mendapatkan layanan pemerintah. Karena semuanya sudah menjadi bagian dari layanan terintegrasi,"ujarnya dikutip dari akun Youtube CNBC Indonesia.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Penyaluran Bansos PKH Baru Cair di 4 Kategori, Cek Mungkin Kamu Termasuk

IKD merupakan identitas kependudukan yang berbentuk digital, sehingga foto copy tak lagi diperlukan.

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x