Riskan Money Politik? KPK Sarankan Pemerintah Salurkan Bansos Lewat 2 Wadah, Bukan dalam Bentuk Barang

- 8 Februari 2024, 07:16 WIB
Ilustrasi penerima bansos dari pemerintah.
Ilustrasi penerima bansos dari pemerintah. /Tangkap layar Instagram @perekonomianri

JURNALPALOPO.COM- 2024 jadi tahun politik dan juga bansos.

Terkait bansos, pihak KPK buka suara dalam proses penyalurannya.

KPK menyarankan agar kiranya bansos di 2024, tersalur melalui dua wadah dan tidak langsung dari tangan ke tangan.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2024 dengan Modal KTP, Cukup dengan Modal HP

Dua wadah yang dimaksud adalah bank atau pos.

Keputusan itu ditempuh KPK, agar tidak ada celah untuk sarana politik uang.

"KPK telah berikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama Pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi, dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,"ucap Wakil Ketua KPK, Rabu, 7 Februari 2024.

Dia juga menekankan agar bansos bukan dalam bentuk barang, untuk disalurkan pada warga.

Baca Juga: Anda Tidak Tahu Berapa Sisa Cicilan KUR BRI Anda? Begini Cara Ceknya Lewat ATM dan Internet Banking

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x