JURNALPALOPO.COM - Terkait dengan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap sebesar Rp400 ribu.
Namun untuk penyalurannya bansos BPNT ini, pemerintah telah mengatur pencairan secara bertahap.
Dalam tahap pertama, bantuan sosial BPNT sebesar Rp200 ribu dapat diakses melalui bank BRI.
Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 1 juga akan dicairkan setiap 3 bulan, dengan pencairan pada tanggal yang sama melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI.
Adapun pengumuman terkait pencairan BPNT dan PKH melalui Bank BRI sudah dilakukan pada 31 Januari 2024.
BPNT dicairkan hanya untuk satu bulan periode Januari, sedangkan PKH kemungkinan besar dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Sementara pencairan masih berlangsung, proses update data Daftar Penerima Manfaat (DTKS) juga sedang dilakukan.
Baca Juga: Cara Mudah Membaca Pikiran Orang Menurut Ilmu Titen, Bakal Berguna di Kehidupan Sehari-hari