Bansos PKH 2024: Tahap 1 Cair Awal Februari, Ini Kriteria Penerima, Nominal, Cara Cek dan Cara Daftar

- 31 Januari 2024, 15:06 WIB
Penyaluran bansos pkh.
Penyaluran bansos pkh. /

JURNALPALOPO.COM - Surat perintah pencairan dana (SP2D) bansos PKH tahap 1 telah terbit, siap disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Penerima bansos PKH 2024 termasuk masyarakat dari keluarga miskin dan rentan miskin, terdata dalam DTKS Kemensos.

Kriteria Penerima dan Jumlah Bantuan

Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Pilihan Tentukan Karakter Utama, Kamu Sosok Emosian atau Ramah

KPM atau keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sesuai kategori, mulai dari anak balita hingga lansia.

Bantuan disalurkan setiap 3 bulan atau bertahap. Nominal bantuan berbeda untuk setiap kategori penerima bansos PKH 2024, dengan cair tahap 1 pada awal pekan Februari.

Nominal Bantuan dan Kategori Penerima PKH

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 juta per tahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Menemukan Esensi Diri Melalui Tanggal Lahir: Cerita di Balik Nomor Kepribadian Anda

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x