Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga Penerima PKH
- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun
Cara Cek Bansos PKH 2024
Masyarakat dapat melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Fahri Hamzah Yakin Capres 01 Bakal Masuk Penjara Usai Pilpres, Tanggapan Anies Ternyata Cuma Begini
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
Pendaftaran Mandiri dan Jadwal Pencairan
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mendaftar mandiri di kantor desa masing-masing.
Jadwal pencairan bansos PKH 2024 mengikuti proses pencairan setiap tahun dengan tahapannya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.