Proses verifikasi melibatkan memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat, mencari dan memastikan status kepesertaan, serta mendapatkan detail bantuan yang diterima.
Bantuan sosial PKH 2024 menetapkan kategori penerima, termasuk ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Keluarga yang belum terdaftar di DTKS diimbau untuk mendaftar di kantor desa setempat guna memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan program PKH ini.
Dengan informasi yang lengkap, diharapkan masyarakat dapat memahami proses pencairan bantuan sosial dengan lebih baik.***