JURNAL PALOPO - Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melakukan ujaran kebencian.
Ujaran kebencian itu dilakukan oleh salah satu dosen Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan UIN Datokarama Palu yang berinisial DF.
Dugaan ujaran kebencian itu dilakukan DF melalui komentar yang ia buat di media sosial.
Baca Juga: Bulan Juni Mendatang, Akan Ada Kegiatan Penting yang Menentukan Masa Depan Unisa Palu
DF melakui akun twitternya menyampaikan komentar yang menghina Presiden, Wakil Presiden, Menteri Agama, dan beberapa pejabat negara.
Tak hanya Presiden, DF juga menghina Ketua PBNU, serta Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Atas perbuatannya tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akhirnya melakukan BAP terhadap DF.