DF juga kini telah mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Meski demikian, DF tetap harus menerima sanksi yang berat atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Bahkan Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi menegaskan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak akan membela DF.
"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan DF pelaku ujaran kebencian," tegas Sagaf Pettalongi, Selasa (16/05/2023).
"Perbuatan DF tidak bisa dimaklumi," ungkap Rektor.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DF sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN, bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.