JURNAL PALOPO - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu, Sulawesi Tengah memasuki episode baru.
Dimana kasus dugaan korupsi di lingkungan Untad tersebut awalnya dilaporkan oleh Kelompok Peduli Kampus (KPK) Kota Palu.
Meski hingga kini, kasus tersebut statusnya belum dinaikkan, namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa terus mendalami kasus dugaan korupsi di kampus Untad Kota Palu tersebut.
Baca Juga: Mendidih !!! Suhu di Kota Palu Capai 37 Derajat Celcius
Pada Rabu kemarin (10/05/2023), Kejati Sulteng juga telah melakukan ekspos gelar perkara terhadap dugaan korupsi yang terjadi di kampus terbesar di Sulawesi Tengah itu.
"Hari ini penyelidik melakukan ekspos gelar perkara dan menunggu hasilnya, nanti akan kami sampaikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Sulteng Mohammad Ronald.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Untad berdasarkan temuan adanya kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar lebih pada International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.