Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar Belum Berakhir, Ada Lagi Temuan Perjalanan Dinas dan Kegiatan Fiktif di Untad

- 15 Mei 2023, 23:26 WIB
Ada temuan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta di Untad
Ada temuan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta di Untad /untad.ac.id/

Baca Juga: Episode Baru!!! Kasus Dugaan Korupsi di Untad sedang Didalami, Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp1,7 Miliar

Kedua mantan pimpinan Untad ini dipanggil kembali untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kasus Korupsi di Untad.

"Perlu pendalaman kembali dan ada hal-hal yang dianggap masih kurang, sehingga orang-orang sebelumnya yang memberi keterangan, ya dipanggil lagi," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Mohammad Ronald, Senin (15/05/2023).

"Kejati Sulteng melakukan pendalaman kembali sehingga kami meminta ulang keterangan mantan rektor," lanjutnya.

Baca Juga: Warek: Mahasiswa Untad Harus Berani Tidak Berikan Makanan atau Bingkisan untuk Dosen saat Ujian, Cukup Air

"Tiga orang dipanggil untuk memberikan keterangan, tetapi yang hadir hanya dua orang, sementara satu lagi masih berhalangan, karena berada di luar daerah," sambung Ronald.

Satu orang yang berhalangan hadir tersebut diketahui ialah Prof Merry Napitupulu yang merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Diketahui, kedua mantan Rektor Untad tersebut diminta keterangan sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.30 WITA.

Baca Juga: Soal Makanan atau Bingkisan untuk Dosen saat Mahasiswa Ujian, Warek Kemahasiswaan Untad: Tidak Wajib

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah