Realisasi Dana PEN Belum Maksimal, Kok Bisa?

- 18 November 2020, 07:49 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Istimewa

Baca Juga: Menjadi Pemeran Utama Dalam Drama, Begini Cara Jisoo Mampu Mengesankan Para Reporter

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Gambar dan Ketahui Penyebab Anda dengan Pasangan Bertengkar

"Faktor Kesehatan ini bukan hanya menurunkan kasus Covid-19, tetapi juga berdampak signifikan pada pemulihan ekonomi. Karena ekonomi tidak akan pulih sepenuhnya jika Covid-19 terus bertambah," jelasnya.

Politisi PKS ini juga menyoroti serapan yang rendah pada klaster Insentif usaha yang baru terserap 31,6 persen atau sebesar Rp38.13 triliun dari pagu Rp 120.61 triliun.

Jika dirinci, program ini terdiri dari sejumlah pelonggaran pajak bagi pelaku usaha.

Meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan pajak impor PPh Pasal 22, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan dan stimulus lainnya.

Baca Juga: Berfikir Lebih Keras Apakah Bisa Menurunkan Berat Badan? Coba Simak Penjelasan Berikut

Baca Juga: Pertanyaan-pertanyaan Ini Bisa Menentukan Apakah Anda Butuh Terapi Atau Tidak

Sementara di sisi lain, dunia usaha sendiri saat ini tengah lesu karena pandemi Covid-19. 

"Lesunya dunia usaha, menjadikan insentif ini kurang dimanfaatkan sehingga akibatnya daya serapnya sangat rendah. Bahkan para analis menyebutkan bahwa stimulus ini seperti tidak relevan dengan kebutuhan yang ada di lapangan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah